• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Obyek Wisata di Pangandaran Buka Saat Libur Imlek dengan Persyaratan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 01:13
in Nusantara
Objek wisata Pantai Pangandaran. Foto: mypangandaran.com

Objek wisata Pantai Pangandaran. Foto: mypangandaran.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada musim libur Imlek dibuka dengan syarat wisatawan maupun pelaku usaha wisata mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan wisata.

“Wisata buka dengan syarat patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman saat dihubungi wartawan, Jumat (12/2/2021), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Ia menuturkan minat masyarakat untuk berwisata ke Pangandaran cukup banyak dalam situasi pandemi Covid-19, meski tidak sebanyak saat hari sebelum datangnya wabah tersebut.

Pemkab Pangandaran, lanjut dia, sejak tempat wisata dibuka selalu memperketat aturan dan disiplin protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Pelaku usaha pariwisata wajib menandatangani surat pernyataan kesiapan protokol kesehatan serta pola hidup sehat dan bersih,” katanya.

Ia mengungkapkan upaya pencegahan lainnya yaitu wisatawan dari luar kota diimbau membawa surat keterangan bebas negatif Covid-19, namun sifatnya tidak wajib hanya berupa imbauan. “Itu tidak wajib, hanya sebagai imbauan,” katanya.

Ia menyampaikan, upaya mendeteksi penularan wabah COVID-19 di Pangandaran, Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pangandaran melakukan tes cepat antigen secara acak terhadap wisatawan.

Upaya itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19 secara dini dari pengunjung luar daerah yang terpapar virus tersebut. “Kita telah melakukan ‘rapid test’ antigen secara acak kepada wisatawan dan pelaku usaha wisata, alhamudillah tidak ada kasus yang positif,” katanya.

Sementara itu, Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang protokol kesehatan di tempat wisata yaitu masyarakat wajib pakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Selanjutnya pelaku usaha hotel maupun penginapan hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen dari batas kapasitas yang tersedia.

Selain hotel, aturan batasan kapasitas 50 persen itu berlaku untuk pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sedangkan tempat wisata hiburan seperti karaoke, maupun jenis hiburan malam lainnya, termasuk panti pijat dilarang beroperasi. (arm)

Tags: libur imlekobjek wisatapangandaran

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.