• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pelaku UMKM Didorong Jadi Anggota Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:35
in Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021). Foto: Kemenkop dan UKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021). Foto: Kemenkop dan UKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi anggota Koperasi. Pasalnya, rata-rata UMKM memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran, sehingga sangat diperlukan peran koperasi.

“UMKM perlu terus didorong untuk bergabung dengan koperasi atau membentuk koperasi baru. Koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021).

BacaJuga:

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Menurut Teten, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota).

“Jadi, tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang,” ujar dia.

Tak lupa, Teten pun memberikan apresiasi kepada IWAPI yang memiliki kepedulian yang tinggi untuk memberdayakan kaum perempuan selama 46 tahun dan saat ini memiliki anggota lebih dari 30 ribu perempuan pengusaha.

Anggota IWAPI terdiri dari 85 persen dengan skala usaha kecil dan mikro, 13 persen usaha berskala menengah dan 2% usaha dengan skala besar. “Sehingga, 98 persen anggota IWAPI adalah UMKM,” ulas Teten.

Program PEN

Dalam kesempatan yang sama, Menkop dan UKM menjelaskan, penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 yang sempat menyentuh angka -5,32 persen di Triwulan II (terendah sejak 1999) dan -3,49 persen di Triwulan III 2020.

Namun demikian, lanjut Teten, dengan program PEN yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp695,20 triliun, diharapkan pada 2021, proyeksi kisaran pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan rebound mencapai target 4,5 – 5,5 persen.

“Hal ini akan tercapai jika beberapa syarat dapat terpenuhi. Yaitu, ketersediaan vaksin Covid-19, dukungan pada sisi supply dan demand, serta akselerasi reformasi regulasi, anggaran dan pengelola investasi,” terang Teten.

Sementara untuk reaktivasi dan penumbuhan kembali koperasi dan UMKM paska pandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja, memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi.

Antara lain, kemudahan untuk koperasi, dimana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.

Selain itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK Kemitraan UMK (alokasi 30% rest area/infrasrtuktur publik untuk UMK).

“Minimal 40 persen produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah,” pungkas Teten. (arm)

Tags: Kemenkop dan UKMKoperasiUMKM

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Nusron-Wahid
Nasional

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
Petugas
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.