• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pelaku UMKM Didorong Jadi Anggota Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:35
in Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021). Foto: Kemenkop dan UKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021). Foto: Kemenkop dan UKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi anggota Koperasi. Pasalnya, rata-rata UMKM memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran, sehingga sangat diperlukan peran koperasi.

“UMKM perlu terus didorong untuk bergabung dengan koperasi atau membentuk koperasi baru. Koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, pada pembukaan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, secara daring, Rabu (10/2/2021).

BacaJuga:

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Menurut Teten, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota).

“Jadi, tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang,” ujar dia.

Tak lupa, Teten pun memberikan apresiasi kepada IWAPI yang memiliki kepedulian yang tinggi untuk memberdayakan kaum perempuan selama 46 tahun dan saat ini memiliki anggota lebih dari 30 ribu perempuan pengusaha.

Anggota IWAPI terdiri dari 85 persen dengan skala usaha kecil dan mikro, 13 persen usaha berskala menengah dan 2% usaha dengan skala besar. “Sehingga, 98 persen anggota IWAPI adalah UMKM,” ulas Teten.

Program PEN

Dalam kesempatan yang sama, Menkop dan UKM menjelaskan, penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 yang sempat menyentuh angka -5,32 persen di Triwulan II (terendah sejak 1999) dan -3,49 persen di Triwulan III 2020.

Namun demikian, lanjut Teten, dengan program PEN yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp695,20 triliun, diharapkan pada 2021, proyeksi kisaran pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan rebound mencapai target 4,5 – 5,5 persen.

“Hal ini akan tercapai jika beberapa syarat dapat terpenuhi. Yaitu, ketersediaan vaksin Covid-19, dukungan pada sisi supply dan demand, serta akselerasi reformasi regulasi, anggaran dan pengelola investasi,” terang Teten.

Sementara untuk reaktivasi dan penumbuhan kembali koperasi dan UMKM paska pandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja, memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi.

Antara lain, kemudahan untuk koperasi, dimana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.

Selain itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK Kemitraan UMK (alokasi 30% rest area/infrasrtuktur publik untuk UMK).

“Minimal 40 persen produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah,” pungkas Teten. (arm)

Tags: Kemenkop dan UKMKoperasiUMKM

Berita Terkait.

Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04
Cheka-Virgowansyah
Nasional

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Minggu, 27 September 2026 - 10:32
haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06
muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.