• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Komitmen Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:33
in Daerah
Anugerah Pemprov Banten

Anugerah Pemprov Banten sebagai lembaga informatif diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom secara virtual, Selasa (26/10/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Misi pertama Provinsi Banten adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu penopang terwujudnya misi tersebut melalui keterbukaan informasi publik.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan.

BacaJuga:

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

“Informasi publik merupakan satu kebutuhan dan suatu keniscayaan di tengah masyarakat yang semakin terbuka,” ungkap Gubernur WH dalam pemaparan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 oleh Komisi Informasi Pusat secara virtual dari ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (11/10/2021).

Implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Komisi Informasi Pusat memberikan anugerah Pemprov Banten sebagai badan publik informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2021 oleh Komisi Informasi Pusat, Selasa, 26 Oktober 2021.

Pemprov Banten berhasil mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat.

Baca Juga : Penyaluran Jamsosratu Tak Jadi Dipotong, Ditargetkan Cair November

Predikat informatif kali ini merupakan kali kedua yang diterima Pemprov Banten sejak tahun lalu. Anugerah diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Menurut Gubernur WH, untuk membangun keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur  Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.  Pemprov Banten juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 489.1/Kep.154-Huk/2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemprov Banten, yang menempatkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di lingkungan Pempov Banten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sebagai PPID pembantu.

Untuk sarananya, Pemprov Banten saat ini memiliki sekitar 70 website/situs yang dijadikan sebagai media informasi.  Ditambah dengan website sekolah SMA/SMK/SKh. Selain itu, ada penyimpanan dokumen melalui sistem document management system (DMS).

“Pemprov Banten juga sudah melakukan standarisasi informasi yang disampaikan ke publik. Menjadi media informasi yang sangat bermanfaat bagi kita dan masyarakat,” kata Gubernur WH.

Gubernur menegaskan, Pemprov Banten sudah terbuka. Dikatakan, proses penganggaran Pemprov Banten saat ini sudah melalui internet atau online. Di antaranya melalui e-hibah, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral), Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan sebagainya.

Salah satu yang membanggakan adalah aplikasi Sipeka yang mampu melayani perijinan bagi pengusaha. Dampaknya investasi di Provinsi Banten cukup meningkat. Tahun 2020 mencapai Rp 61 triliun,  nomor 3 di Indonesia.

“Keterbukaan informasi dan aplikasi pelayanan publik sangat memberikan dampak bagi masyarakat umum dan publik,” tegasnya.

Sejak awal berdiri Pemprov Banten bertekad membangun keterbukaan informasi dalam rangka menciptakan good dan clean governance. Ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diterbitkan dan diberlakukan pada pertengahan tahun 2010, Pemprov Banten menyambut positif era keterbukaan informasi publik tersebut.

Pada awal tahun 2011, Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika menfasilitasi pembentukan Komisi Informasi Provinsi Banten. Pada 24 Februari 2011, anggota Komisi Informasi Provinsi Banten masa bhakti 2010–2015 dilantik di Pendopo Gubernur Banten berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 497.05/Kep.69-Huk/2011.

Tanggal 14 Juli 2011, Pemprov Banten menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Peraturan ini mengatur tentang mekanisme pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemprov Banten.

Dorong Partisipasi Masyarakat

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, pengelolaan keterbukaan informasi publik turut mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan badan publik yang baik.

“Negara menjamin warga negara untuk mendapatkan informasi. Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar, Indonesia dituntut melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, salah satunya dalam keterbukaan informasi,” ujar Wapres.

Wapres berharap, semua badan publik menggelorakan keterbukaan dan akuntabilitas informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam membangun serta mengukuhkan negara dan demokrasi. Menyikapi kritik dengan santun dan baik serta bernorma.

Wapres juga berpesan, badan publik dapat terus mengembangkan inovasi baru untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan. Memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk mendiseminasikan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Badan publik harus memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Mampu menyediakan informasi yang cerdas dan aman di tengah derasnya arus informasi. Keterbukaan informasi turut mendorong dan memperkuat good governance,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana melaporkan, penganugerahan monitoring keterbukaan informasi badan publik salah satunya untuk memotivasi badan publik dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hasil penganugerahan monitoring dan evaluasi sebagai tolak ukur keterbukaan informasi yang pada intinya pada kualifikasi bukan pada nilai peringkat,” ungkap Gede Narayana. (adv)

Tags: keterbukaan informasi publikPemprov Banten

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:02
bc
Daerah

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38
bpom
Daerah

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:26
Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini
Daerah

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk di Banggai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:05
Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:27
2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar
Daerah

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.