Dor, Pencuri Motor di Parkiran dan Perumahan Dilumpuhkan Polisi

INDOPOSCO.ID – Eman (39), pencuri spesialis motor di parkiran dan perumahan harus terkapar tak berdaya di sel tahanan Mapolres Serang lantaran ditembak polisi di kakinya. Tindakan tegas dan terukur yang diberikan Polisi itu akibat pelaku mencoba kabur saat ditangkap. Hingga akhirnya timah panas menerjang kaki sebelah kanannya.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.Dia ditangkap tim opsnal Polsek Carenang di gerbang Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga : Seorang Sopir di Serang Tewas Tersengat Listrik saat Las Knalpot
Kapolres menjelaskan, pada saat penyergapan tersangka Eman sempat berupaya melawan namun akhirnya tidak berkutik dan langsung digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang,” jelasnya.
Dalam pengembangan untuk mendapatkan kembali barang bukti motor hasil curian, kata Kapolres, tersangka kembali melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri. Karena melawan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad menambahkan aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada Kamis (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, yang menjadi korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta dua unit handphone. “Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone,” tambah Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan sejauh ini tersangka mengaku single fighter atau pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap. Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, tersangka juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.
“Selain menyasar motor yang diparkir di halaman, tersangka juga mencuri motor yang ada di dalam rumah masuk dengan cara membongkar jendela menggunakan obeng pada saat penghuni rumah masih tertidur,” jelasnya.
Dari tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan satu unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok. (son)