• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Pemuda Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Pingsan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 7 November 2021 - 10:59
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Serang. Modus yang digunakan dengan berpura-pura meminta nomor telepon.

Peristiwa itu terjadi pada 3 November 2021, sekitar pukul 23:00 WIB. Saat itu, seorang warga mendengar suara teriakan di belakang rumahnya.

BacaJuga:

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Setelah dicek, ternyata ada tiga pemuda yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan. Akibat dari kejadian itu, korban syok hingga pingsan.

Baca Juga : Kompolnas: Kasus Luwu Timur, Masyarakat Harus Dukung Polri

“Pelapor mendengar suara ribut di belakang rumahnya, kemudian keluar dan menyalakan senter handphonnya. Ternyata, ada tiga orang laki-laki berlari dan melihat ada seorang perempuan tergeletak dalam kondisi pingsan yang tak lain tetangganya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (7/11/2021).

Berdasarkan keterangan, ketiga pelaku melakukan modus dengan cara meminta nomor telepon korban, namun tidak diberikan.

Kemudian, pelaku menarik korban hingga jatuh. Pada saat itulah pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Pencabulan Anak Lutim

“Para pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur dengan modus meminta nomor HP korban, namun korban menolak. Kemudian para pelaku menarik korban hingga jatuh. Pelaku mencium area wajah korban dan meraba di area dada. Sehingga, korban kaget dan pingsan, kemudian para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Polisi. Di sisi lain, para warga menangkap ketiga pepaku dan menyerahkannya ke pihak Kepolisian. Ketiganya adalah SD (24), MTK (18) AMD (16).

“Para pelaku diamankan oleh warga. Kemudian dijemput dan dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Serang Kota ke kantor Polres Serang Kota,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (son)

Tags: kabupaten serangpencabulan anakPolres Serang Kota

Berita Terkait.

Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27
Manpatu
Nusantara

Langkah Krusial PHM: Topside Manpatu Meluncur Menuju Laut Balikpapan

Rabu, 22 April 2026 - 10:45
Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43
Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.