INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Bea Cukai Sorong bersama Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 306 gram. Barang haram yang dikirim dari Jayapura menuju Sorong tersebut ditindak dalam rangkaian Operasi Patma Berani 2026, Rabu (16/9/2026).
Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Sorong pada Selasa (15/9/2026).
Paket yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) tersebut dicurigai berisi narkotika lantaran pemberitahuan barangnya tidak sesuai.
Mendapat informasi itu, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sorong Kota untuk melakukan pendalaman serta pengawasan ketat terhadap pergerakan paket.
Tim gabungan akhirnya berhasil mencegat dan mengamankan paket tersebut di pelataran sebuah hotel berinisial CV di kawasan Remu Utara, Kota Sorong. Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam pengiriman paket tersebut.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus ganja kering dengan berat total sekitar 306 gram yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian berwarna hitam. Barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bea Cukai Sorong, Dwi Suhartanto menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
”Penindakan ini wujud nyata sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Melalui Operasi Patma Berani, kami terus memperkuat pengawasan, koordinasi, dan langkah penindakan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika,” kata Dwi di Sorong, Jumat (18/9/2026).
Dwi menjelaskan, Operasi Patma Berani merupakan patroli terpadu serentak untuk memperketat pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Langkah ini diambil guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi jaringan pengedar.
Ia menambahkan, Bea Cukai Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas barang di jalur-jalur distribusi rawan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
”Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (ipo)















