• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Pemuda Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Pingsan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 7 November 2021 - 10:59
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Serang. Modus yang digunakan dengan berpura-pura meminta nomor telepon.

Peristiwa itu terjadi pada 3 November 2021, sekitar pukul 23:00 WIB. Saat itu, seorang warga mendengar suara teriakan di belakang rumahnya.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Setelah dicek, ternyata ada tiga pemuda yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan. Akibat dari kejadian itu, korban syok hingga pingsan.

Baca Juga : Kompolnas: Kasus Luwu Timur, Masyarakat Harus Dukung Polri

“Pelapor mendengar suara ribut di belakang rumahnya, kemudian keluar dan menyalakan senter handphonnya. Ternyata, ada tiga orang laki-laki berlari dan melihat ada seorang perempuan tergeletak dalam kondisi pingsan yang tak lain tetangganya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (7/11/2021).

Berdasarkan keterangan, ketiga pelaku melakukan modus dengan cara meminta nomor telepon korban, namun tidak diberikan.

Kemudian, pelaku menarik korban hingga jatuh. Pada saat itulah pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Pencabulan Anak Lutim

“Para pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur dengan modus meminta nomor HP korban, namun korban menolak. Kemudian para pelaku menarik korban hingga jatuh. Pelaku mencium area wajah korban dan meraba di area dada. Sehingga, korban kaget dan pingsan, kemudian para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Polisi. Di sisi lain, para warga menangkap ketiga pepaku dan menyerahkannya ke pihak Kepolisian. Ketiganya adalah SD (24), MTK (18) AMD (16).

“Para pelaku diamankan oleh warga. Kemudian dijemput dan dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Serang Kota ke kantor Polres Serang Kota,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (son)

Tags: kabupaten serangpencabulan anakPolres Serang Kota

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.