• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Pencabulan Anak Lutim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 22:15
in Nusantara
Direktur LBH Makassar, Muhammad Hadir (kiri) Wakil Direkturnya, Aziz Dumpa (kanan) dan Resky Pratiwi (tengah) selaku tim kuasa hukum para anak korban memberikan keterangan saat Konperensi Pers di kantornya, Jalan Nikel Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021). ANTARA/Darwin Fatir

Direktur LBH Makassar, Muhammad Hadir (kiri) Wakil Direkturnya, Aziz Dumpa (kanan) dan Resky Pratiwi (tengah) selaku tim kuasa hukum para anak korban memberikan keterangan saat Konperensi Pers di kantornya, Jalan Nikel Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021). ANTARA/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Polri profesional menangani kasus dugaan rudapaksa tiga anak oleh ayahnya berinisial SA, di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, yang penyelidikan dihentikan Polres setempat pada tahun 2019.

“Kami minta Polri lebih profesional. Satu hal kenapa kami tidak mempercayai Polres Lutim karena menjaga identitas anak saja tidak mampu,” ujar Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jalan Nikel Raya, Sabtu.

BacaJuga:

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Bahkan kenyataan lain, tutur ia, saat Polres Lutim menjelaskan di media sosial internalnya malah mengatakan identitas asli ibu korban. Perihal ini pasti jadi preseden kurang baik dalam perihal penindakan perkara anak berhadapan dengan hukum dan ditaksir melabrak ketentuan yang ada.

Tidak hanya itu, sebagian kenyataan yang disampaikan dan diserahkan pada Polda Sulsel saat gelar perkara kedua pada Maret 2020 berbentuk bukti gambar para korban yang diabadikan ibunya berinisal SA ada kehancuran pada perlengkapan seksual pada ketiga buah hatinya, Tetapi kenyataan itu terkesan diabaikan.

Sedemikian itu pula informan SA sebelumnya sudah melaksanakan pengecekan kepada para anak korban di Puskesmas Malili pada 2019 dan memperoleh surat referensi dari dokter lain untuk berobat. Tercatat, hasil analisis bahwa para anak korban hadapi kehancuran pada bagian anus dan vagina dan” child abuse” tidak ditaksir.

Berhubungan dengan penghentian perkara itu dalam cara penyelidikan lewat penentuan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan( SP3) dikeluarkan penyidik Polres Lutim, pihaknya memperhitungkan sangat prematur.

Pengajuan bukti- bukti bukan wewenang LBH

Haedir menyinggung pertanyaan statment Polda Sulsel yang mempersilakan LBH untuk mengajukan bukti- bukti baru pada kasus ini supaya dapat dibuka. Bahwa statemen itu salah tujuan. Karena, tidak ada wewenang LBH mengutip dan mengajukan perlengkapan bukti, tetapi itu kewajiban dan ranah aparat kepolisian.

“Fakta-fakta yang telah disebutkan tadi, minimal ada tiga hal fakta yang harus diambil sendiri oleh polisi, bukan LBH,” ucapnya.

“Pertama hasil visum, kedua hasil rekam medik anak saat diperiksa di Rumah Sakit di Lutim. Ini harus diambil oleh polisi sendiri, LBH tidak bisa, LBH tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,” kata dia menegaskan.

Bagi ia, dalam ketentuan KUHPidana yang melaksanakan penyelidikan merupakan wewenang kepolisian. Bukan malah korban yang diberatkan, tetapi kepolisian alhasil untuk mengenali itu dibuka terlebih dulu perkaranya kembali setelah itu dilakukan penyelidikan, sedemikian itu sepatutnya.

“Bagaimana bisa korban dibebani pembuktian. Harusnya yang membuktikan itu penyidik. Siapakah yang berwenang mencari bukti dalam KUHP? itu polisi, penyidik dalam hal ini. Jadi tidak benar agar kita untuk menyampaikan bukti, karena bukti sebenarnya ada di rumah sekit, kita tidak punya akses,” paparnya.

Haedir mengatakan tata cara yang dijalani P2TP2A Luwu Timur sudah salah dengan mempertemukan para anak korban dengan tersangka pelaku. Sementara itu, prosedurnya tidak dibolehkan, sepatutnya para korban anak dijauhkan dari tersangka pelaku, dalam perihal asesmen, bukan malah kebalikannya memintanya tiba berjumpa. (mg4)

Tags: LBH MakassarLuwu Timurpencabulan anak

Berita Terkait.

klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi, Sita 146,59 Gram Sabu dan 766 Butir Ekstasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 306,8 Ton Petai ke Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.