Atasi Kemacetan dan Debu Jalan, Pemkab Serang Batasi Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel

INDOPOSCO.ID – Peningkatan aktivitas kendaraan truk di kawasan Bojonegara mendapat perhatian serius Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Truk-truk besar hilir mudik di jalan kawasan Bojonegara-Puloampel membuat arus lalu lintas tersendat. Selain itu, warga juga mengeluhkan debu yang berterbangan akibat peningkatan volume truk di jalan raya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis 9 Oktober 2025 di Polres Cilegon untuk menyikapi masalah tersebut.
Dalam rapat itu turut dihadiri Walikota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Salah satu poin penting dalam rapat itu menyepakati akan dibentuk tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon dan Polda Banten/Polres Cilegon.
Selain itu jam operasional truk akan dibatasi. Jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Simpang Bojonegara ke arah Puloampel atau sebaliknya dan jalur Cilegon Timur sampai Jalan Lingkar Selatan (JLS) dibatasi operasionalnya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kemudian dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada media saat ditemui di Desa Cikedung, Mancak, Jumat 10 Oktober 2025.
Selama pembatasan operasional kendaraan besar, truk dilarang untuk memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan sepanjang badan jalan yang bukan pada tempatnya. Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan menerjunkan personel di titik-titik tertentu untuk membantu pengaturan arus lalu lintas. (yas)