• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang Mutasi Putaran Terakhir, ASN Banten Degdegan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 November 2021 - 17:18
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPSOCO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, kini mulai degdegan menjelang mutasi, rotasi dan promosi putaran terakhir di era Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 12 November 2021.

Pasalnya, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) dan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, pada Pasal 71 Ayat 2 kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 12 Mei 2022.

”Artinya pak Wahidin hanya punya waktu 9 hari ke depan jika mau mengganti para pejabat. Setelah lewat tanggal 12 November, pak Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan penggantian pejabat atau mengambil kebijakan bersifat strategis, terkecuali dapat izin tertulis dari Kemendagri,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada indoposco, Rabu (3/11/2021).

Sementara sejumlah ASN dan kepala sekolah, serta Plt dan Plh kepala sekolah yang tidak lolos tes ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) baru-baru ini di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mulai degdegan dan berkemas, karena mereka dipastikan akan diganti dengan kepala sekolah baru yang lolos ujian Cakep, yang kini tengah mengikui Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomo 6 tahun 2018.

“Sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja, mau kembali menjadi guru lagi saya siap, dan kalau pun dipindahkan ke OPD lain saya juga siap,” ungkap seorang Plt kepala sekolah di Kabupaten Lebak yang tidak lolos tes Cakep.

Sebelumnya, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 Kusen Kusdiana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji usulan hasil uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang ditinggalkan oleh Deden Apriandi yang ini menjabat sebagai Sekretaris DRPD Banten.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR H Komarudin yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pejabat eselon 2 yang lolos uji kompentensi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olaharga.

”Ada tiga orang peserta yang dilakukan uji kompentensi untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Komarudin.

Ketiga nama yang sudah lolos uji kompetensi itu adalah, A Syaukani yang kini menjadi Plt Kadispora yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang, Gunawan Rusminto, Kepala Biro Pemkesra, dan Beni Ismail Kepala Biro ARTP. “Dalam waktu dekat akan segera dilantik,” tegasnya.

Menurut Komarudin, latar belakang dilakukan uji kompentensi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 adalah, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 132 ayat 1, tentang pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain yang dapat dilakukan melalui uji kompetensi.“Uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dilakukan apabila melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lain,” tukasnya. (yas)

Tags: ASN Bantenmutasi

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.