• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jelang Mutasi Putaran Terakhir, ASN Banten Degdegan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 November 2021 - 17:18
in Daerah
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPSOCO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, kini mulai degdegan menjelang mutasi, rotasi dan promosi putaran terakhir di era Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 12 November 2021.

Pasalnya, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) dan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, pada Pasal 71 Ayat 2 kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan.

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 12 Mei 2022.

”Artinya pak Wahidin hanya punya waktu 9 hari ke depan jika mau mengganti para pejabat. Setelah lewat tanggal 12 November, pak Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan penggantian pejabat atau mengambil kebijakan bersifat strategis, terkecuali dapat izin tertulis dari Kemendagri,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada indoposco, Rabu (3/11/2021).

Sementara sejumlah ASN dan kepala sekolah, serta Plt dan Plh kepala sekolah yang tidak lolos tes ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) baru-baru ini di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mulai degdegan dan berkemas, karena mereka dipastikan akan diganti dengan kepala sekolah baru yang lolos ujian Cakep, yang kini tengah mengikui Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomo 6 tahun 2018.

“Sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja, mau kembali menjadi guru lagi saya siap, dan kalau pun dipindahkan ke OPD lain saya juga siap,” ungkap seorang Plt kepala sekolah di Kabupaten Lebak yang tidak lolos tes Cakep.

Sebelumnya, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 Kusen Kusdiana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji usulan hasil uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang ditinggalkan oleh Deden Apriandi yang ini menjabat sebagai Sekretaris DRPD Banten.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR H Komarudin yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pejabat eselon 2 yang lolos uji kompentensi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olaharga.

”Ada tiga orang peserta yang dilakukan uji kompentensi untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Komarudin.

Ketiga nama yang sudah lolos uji kompetensi itu adalah, A Syaukani yang kini menjadi Plt Kadispora yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang, Gunawan Rusminto, Kepala Biro Pemkesra, dan Beni Ismail Kepala Biro ARTP. “Dalam waktu dekat akan segera dilantik,” tegasnya.

Menurut Komarudin, latar belakang dilakukan uji kompentensi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 adalah, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 132 ayat 1, tentang pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain yang dapat dilakukan melalui uji kompetensi.“Uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dilakukan apabila melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lain,” tukasnya. (yas)

Tags: ASN Bantenmutasi

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.