• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jelang Mutasi Putaran Terakhir, ASN Banten Degdegan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 November 2021 - 17:18
in Daerah
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPSOCO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, kini mulai degdegan menjelang mutasi, rotasi dan promosi putaran terakhir di era Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 12 November 2021.

Pasalnya, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) dan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, pada Pasal 71 Ayat 2 kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan.

BacaJuga:

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 12 Mei 2022.

”Artinya pak Wahidin hanya punya waktu 9 hari ke depan jika mau mengganti para pejabat. Setelah lewat tanggal 12 November, pak Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan penggantian pejabat atau mengambil kebijakan bersifat strategis, terkecuali dapat izin tertulis dari Kemendagri,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada indoposco, Rabu (3/11/2021).

Sementara sejumlah ASN dan kepala sekolah, serta Plt dan Plh kepala sekolah yang tidak lolos tes ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) baru-baru ini di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mulai degdegan dan berkemas, karena mereka dipastikan akan diganti dengan kepala sekolah baru yang lolos ujian Cakep, yang kini tengah mengikui Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomo 6 tahun 2018.

“Sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja, mau kembali menjadi guru lagi saya siap, dan kalau pun dipindahkan ke OPD lain saya juga siap,” ungkap seorang Plt kepala sekolah di Kabupaten Lebak yang tidak lolos tes Cakep.

Sebelumnya, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 Kusen Kusdiana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji usulan hasil uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang ditinggalkan oleh Deden Apriandi yang ini menjabat sebagai Sekretaris DRPD Banten.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR H Komarudin yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pejabat eselon 2 yang lolos uji kompentensi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olaharga.

”Ada tiga orang peserta yang dilakukan uji kompentensi untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Komarudin.

Ketiga nama yang sudah lolos uji kompetensi itu adalah, A Syaukani yang kini menjadi Plt Kadispora yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang, Gunawan Rusminto, Kepala Biro Pemkesra, dan Beni Ismail Kepala Biro ARTP. “Dalam waktu dekat akan segera dilantik,” tegasnya.

Menurut Komarudin, latar belakang dilakukan uji kompentensi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 adalah, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 132 ayat 1, tentang pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain yang dapat dilakukan melalui uji kompetensi.“Uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dilakukan apabila melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lain,” tukasnya. (yas)

Tags: ASN Bantenmutasi

Berita Terkait.

sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.