• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Irjen ATR/BPN Lakukan Investigasi Mafia Tanah di Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:40
in Nusantara
Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal

Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal

Share on FacebookShare on Twitter

INDPOSCO.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mendapat perhatian serius dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada Indopsco menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan audit forensik dan audit investigasi, dan beberapa orang yang diduga ada keterlibatan dari oknum BPN.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

”Saat ini kami sedang melakukan audit, termasuk adanya dugaan keterlibatan beberapa orang oknum dari BPN,” terang Sunraizal, Minggu (31/10/2021).

Menurut Sunraizal, beberapa indikator keterlibatan mafia tanah bisa dilihat dari proses peradilan sengketa tanah yang dilakukan berulang ulang.

”Itu bisa dilihat dari proses peradilan sengketa tanah yang dilakukan berulang ulang,” cetusnya.

Selain itu, prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan ketentuan, menggunakan dokumen lama tetapi terindikasi palsu, pendudukan lahan tanpa hak, mencari legalitas dengan rekayasa perkara di Pengadilan, kolusi dengan aparat untuk mendapatkan legalitas dan hilangnya warkah tanah.

Sunraizal menjelaskan, untuk mencegah dan meminimaliasir adanya mafia tanah yang melibatkan oknum BPN, Kementerian ATR/BPN membentuk inspektorat bidang investigasi untuk melakukan audit forensik dan investigasi, guna mengungkap terjadi atau tidaknya penyimpangan yang dapat merugikan negara atau kasus mengenai pertanahan.(yas)

Tags: bpnIrjen ATRKementerian ATR/BPNmafia tanahTangerang

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.