Nasional

Istana Tegaskan Tak Intervensi Kasus Nadiem, Semua Diserahkan ke Proses Hukum

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” kata Hasan dalam keterangan di kutip Minggu (7/9/2025).

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menantang pembuktian langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya menghormati langkah Hotman Paris membela kliennya.

Namun, ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Perkara ini masih tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua fakta hukum akan dibuktikan di persidangan,” ujar Anang.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti adanya kekeliruan detail dalam pengumuman Kejagung terkait jabatan Nadiem pada Februari 2020.

“Saat itu, Nadiem masih menjabat Mendikbud, bukan Mendikbudristek,” kata Mahfud.

Di sisi lain, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan opini di ruang publik tidak terlalu penting.

Menurutnya, fokus utama harus pada pembuktian hukum.

“Nanti tinggal dibuktikan saja di pengadilan. Yang penting jaksa memperkuat bukti dan semoga aliran dana bisa terungkap,” tegas Yudi. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button