Terseret Dugaan Penyaluran Subsidi Beras, PT Food Station Hormati Proses Hukum di Kejagung

INDOPOSCO.ID – PT Food Station Tjipinang Jaya angkat suara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Public Relations Communication PT Food Station, Ivan Janitra, menyatakan pihaknya memilih menunggu proses hukum berjalan.
“Masih dalam proses penyidikan. Mohon ditunggu saja keterangan dari pihak penegak hukum,” kata Ivan dikonfirmasi Selasa (29/7/2025).
Ivan juga menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan terhadap pihak Food Station belum ditetapkan ulang.
“Masih diundur, belum ada tanggalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa dua perusahaan dalam kasus ini, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia.
Pemeriksaan masih terbatas pada pejabat level manajer, belum menyentuh jajaran direksi.
Sementara itu, tiga perusahaan lainnya termasuk PT Food Station, PT Wilmar Padi Indonesia, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sedangkan PT Belitang Panen Raya tidak hadir tanpa konfirmasi.
“Yang hadir hanya dua. Yang lain minta dijadwal ulang. Food Station juga ajukan penundaan,” jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.
Anang menegaskan bahwa penyidikan ini fokus pada dugaan penyimpangan dalam penyaluran subsidi beras yang berasal dari dana negara.
“Ini murni soal subsidi. Kalau dugaan beras oplosan ditangani Satgas Pangan Polri,” ucapnya. (fer)