Nasional

Pengamat: Penggunaan Sirene dan Rotator di Luar Peruntukan Jadi Masalah Kronis

INDOPOSCO.ID – Penggunaan sirene dan rotator yang tidak tepat seringkali membuat masyarakat menolaknya. Masyarakat sudah cukup gerah dengan kebisingan di jalanan. Kini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan penggunaannya di mobil patroli pengawal atau patwal.

Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, langkah Korlantas Polri menertibkan penggunaan sirene dan rotator di jalan raya patut diapresiasi.

“Kebijakan yang bersifat sementara ini merupakan langkah awal yang baik untuk mengembalikan aturan yang berlaku,” kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Sebagian besar masyarakat setuju bahwa penertiban tersebut tidak seharusnya hanya sementara. Sebab, suara sirene nyaring sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau di tengah malam.

“Penggunaan sirene dan rotator di luar peruntukannya sudah menjadi masalah kronis yang memicu ketidakadilan dan kekacauan di jalan,” kritik Djoko.

Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan. Hal itu menimbulkan persepsi bahwa strobo (sirene dan rotator) simbol hak istimewa dan bukan alat keselamatan publik.

“Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan,” ucap Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah membekukan penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya, menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Agus Suryonugroho terpisah di Jakarta, siang tadi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button