Nasional

Jelang HUT RI ke-80, Ditjenpas Siapkan Remisi dan PMP Digital untuk Napi

INDOPOSCO.ID – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi menyiapkan skema Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Narapidana dan Anak Binaan secara hybrid.

Ada tiga bentuk Remisi yang disiapkan Remisi Umum, Tambahan, dan Dasawarsa, ditambah dua jenis PMP, yaitu PMP Umum dan PMP Dasawarsa.

Program ini disiapkan tak hanya sebagai rutinitas tahunan, tapi juga bagian dari reformasi layanan pemasyarakatan berbasis teknologi.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menjelaskan bahwa Remisi Umum diberikan rutin setiap 17 Agustus, sementara Remisi Dasawarsa merupakan penghargaan khusus dalam rangka 80 tahun Indonesia merdeka, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025.

“Remisi Tambahan diberikan kepada narapidana yang aktif berkontribusi dalam pembinaan dan pemberdayaan di dalam lapas maupun rutan. Tapi semuanya tetap berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Yulius dalam keterangan dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Sebagai bentuk transformasi pelayanan publik, seluruh proses usulan Remisi dan PMP kini dilakukan secara digital lewat Sistem Database Pemasyarakatan.

“Inisiatif ini tak hanya mempercepat layanan, tapi juga menjamin akurasi data, mencegah penyimpangan wewenang, serta menciptakan transparansi dan kepastian hukum,” ujarnya.

Yulius menekankan seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA harus mengunggah dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu, tanpa ruang untuk kesalahan teknis.

Supervisi dan koordinasi intensif juga diwajibkan hingga ke tingkat Kantor Wilayah Ditjenpas.

Tak berhenti di sana, ia juga mengajak peran aktif Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan pelaksanaan Remisi dan PMP pada 17 Agustus berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

“Kami ingin pastikan seluruh proses Remisi dan PMP berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran.

“Ini komitmen kita bersama menuju layanan pemasyarakatan yang lebih adil, modern, dan terpercaya,” imbuhnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button