Nasional

Efisiensi Anggaran 8 Lembaga Penegak Hukum, Komisi III Ingatkan Jangan Kurangi Rasa Keadilan dan Pelayanan Publik

INDOPOSCO..ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat. Yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, lalu ada pendalaman,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Sebagaimana Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dia menyebut bahwa besaran efisiensi anggaran tersebut paling lambat diserahkan ke Menteri Keuangan pada 14 Februari 2025 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.

“Jadi besok (13/2/2025) tuh memang harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan karenanya kita harus rapat hari ini (12/2), pak. Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh delapan mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Komisi Yudisial (KY) RI, Mahkamah Agung (MA) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Usai menyetujui alokasi anggaran mitra kerja, sejumlah anggota Komisi III menyampaikan pendapatnya kepada para pimpinan lembaga hukum yang terkena efisiensi anggaran tersebut.

Mereka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pelayanan hukum dan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan efisiensi agar tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Fraksi PKB hanya menitikberatkan pada program layanan langsung kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada pemotongan,” kata Hasbiallah.

Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran untuk pembinaan dan pengawasan dalam penegakan hukum tetap dipertahankan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyebut, total efisiensi di seluruh mitra kerja Komisi III mencapai sekitar Rp 38 triliun. Dia berharap efisiensi ini tetap dapat meningkatkan kinerja mitra Komisi III di tengah banyak program kerja yang telah dirancang untuk 2025.

“Harapannya, efisiensi ini bisa meningkatkan kinerja mitra Komisi III, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Rudianto.

Menurut dia, optimalisasi kinerja lembaga hukum juga bisa membantu menekan kebocoran anggaran negara, terutama di sektor sumber daya alam.

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Stevano Rizki Adranacus juga berharap, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengurangi penegakan hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Stevano menyampaikan, pada dasarnya Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III DPR mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi anggaran.

“Kami dari fraksi PDI Perjuangan secara prinsip mendukung penuh program efisiensi yang diambil oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Stevano.

Sebab, kata Stevano, efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan oleh pemerintahan Indonesia. Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut harus dilihat secara realita objektif tren ekonomi dunia saat ini yang sedang tidak baik-baik saja. Dimana, kondisi perekonomian global saat ini sedang mengalami kesulitan.

“Tren efisiensi ini bukan hanya dilakukan di negara kita, tapi negara super power seperti Amerika misalnya, China, bahkan Vietnam semuanya melakukan efisiensi,” kata Stevano.

Sehingga, kata Stevano, langkah yang diambil terkait efisiensi ini tidak perlu ditangisi atau disesalkan. Menurutnya, efisiensi ini adalah sesuatu yang memang sudah harus dilakukan, mengingat tren perekonomian dunia pada saat ini.

Meski demikian, Stevano berharap, efisiensi anggaran tersebut tidak mengurangi proses penegakan hukum di tanah air. Apalagi, penegakan hukum yang menyentuh langsung masyarakat.

“Saya harapkan dengan efisiensi anggaran ini, program-program dalam hal penegakan hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat di bawah jangan sampai dikurangi,” kata Stevano.

Adapun besaran efisiensi anggaran lembaga-lembaga penegak hukum yang terkena, antara lain:

1. MA, pemblokiran anggaran Rp 2,28 triliun berdampak pada layanan peradilan, termasuk tunjangan transportasi hakim yang hanya tersedia selama enam bulan.

2. KY mengalami pemotongan Rp 74,7 miliar, sehingga anggaran tersisa Rp 109,8 miliar.

3. Polri mengalami pemangkasan Rp 20,5 triliun dari total anggaran Rp 126,6 triliun.

4. KPK, anggaran dipotong Rp 201 miliar dari total Rp 1,127 triliun.

5. Kejagung mengalami efisiensi Rp 5,4 triliun dari pagu awal Rp 24,2 triliun.

6. BNN, anggarannya dipotong Rp 998 miliar dari total Rp 2,45 triliun.

7. PPATK, pagu anggaran dipotong Rp 109,8 miliar atau 31 persen dari total Rp 354,6 miliar.

8. MK, anggaran dipotong dari Rp 611,4 miliar menjadi Rp 385,3 miliar, dengan sisa anggaran yang bisa digunakan hanya Rp 69 miliar. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button