Sah, Komisi XI DPR Tetapkan 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya
INDOPOSCO.ID – Setelah melakukan uji kepatutan dan kompetensi selama tiga hari, akhirnya Komisi XI DPR RI menetapkan 5 nama yang akan duduk sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2024-2029.
Kesepakatan diambil oleh para anggota Komisi XI DPR, setelah menjalani rangkaian fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK selama tiga hari dari Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2204).
“Setelah tiga hari, Anggota komisi XI tadi sepakat musywarah mufakat untuk menentukan 5 anggota BPK terpilih hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, kepada wartawan di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Meskipun rangkaian fit and proper test berjalan singkat, Amir mengklaim, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah berjalan dengan baik, sebab pelaksanaannya dilakukan dengan membagi Komisi XI ke dalam 3 kelompok.
Lebih lanjut Amir bilang, hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dan diambil keputusan dalam gelaran rapat paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden.