Anggota DPR yang Ketahuan Terpapar Judi Online akan Diberi Sanksi Tegas

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa jika ada anggota dewan yang terpapar bermain judi online, maka akan diproses dan diberi sanksi tegas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Tetapi kalau itu anggota DPR ya tentunya ada dalam tatib dan juga ada aturannya yang masuk dalam kode etik yang tentunya teman-teman di MKD bagaimana mengatasinya,” kata Dasco kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Minggu (16/6/2024).
Meski begitu, dirinya mengaku belum menerima informasi akan hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman.
“Saya belum tahu pasti yang dimaksud adalah anggota atau pegawai ASN maupun honorer,” tutup Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyoroti masalah judi online yang saat ini banyak terjadi di semua kalangan. Habiburokhman mengatakan ada pula anggota DPR/DPR yang terpapar judi online.
“Profesi apa pun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD, saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Habiburokhman meminta seluruh pihak waspada terhadap bahaya judi online. Sebab, menurutnya, hal ini dapat mengganggu ekonomi hingga kinerja.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga, begitu juga bisa mengganggu kinerjanya,” tuturnya. (dil)