Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Ray Rangkuti: Presiden Harus Turun Tangan
INDOPOSCO.ID – Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, memberikan tanggapan terkait dugaan pemantauan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Ray mengimbau agar jajaran Kejaksaan Agung tidak gentar dalam menghadapi tantangan yang muncul saat mengusut kasus-kasus korupsi berskala besar.
“Jangan gentar, harus tetap lanjut mengusut kasus korupsi. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak melanjutkan. Itu hanya dilakukan oleh oknum. Jadi, tidak boleh takut,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID, Sabtu (25/5/2024).
Menyikapi kejadian ini, Ray meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.
Menurutnya, kejaksaan dan kepolisian merupakan bagian dari institusi penegak hukum yang berada di bawah kewenangan presiden.
“Oleh karena itu, presiden tidak boleh mengabaikannya. Ray juga meminta agar kejaksaan dan kepolisian bertemu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pengusutan kasus oleh Jampidsus yang melibatkan oknum,” ujarnya.
“Jika hal tersebut terbukti benar, maka tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan ketegangan antara kedua institusi tersebut, selain juga mengancam upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika berada di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Para penguntit tersebut mengenakan pakaian santai. Salah satu dari mereka berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang mengawal, karena ada kecurigaan terhadap perilaku mereka.
Febrie kemudian dikawal oleh PM dengan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil), karena tengah menangani kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi dalam tata niaga timah.
Setelah kejadian itu, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan, namun Kabareskrim mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan meminta agar anggota Densus dibebaskan.
Febrie juga melaporkan insiden tersebut kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah percakapan mereka, anggota Densus 88 yang diamankan akhirnya dijemput oleh Paminal dan data yang disita dari selulernya oleh tim Jampidsus. (fer)