Nasional

Soroti Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Polri Diminta Klarifikasi

INDOPOSCO.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima informasi bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh personel Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror dari Polri.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomunikasi secara terbuka mengenai isu ini guna menghindari berbagai persepsi di kalangan publik.

“Pentingnya koordinasi segera antara Jaksa Agung dan Kapolri untuk meluruskan situasi ini,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (25/5/2024).

Selain itu, ia menyatakan Komisi Kejaksaan juga menerima berbagai laporan mengenai dugaan intimidasi dari berbagai sumber.

“Namun, informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena belum diverifikasi,” ujarnya.

Menurut Pujiyono, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berdasarkan kecurigaan semata dan direspons secara berlebihan.

“Jika memang terjadi gesekan antar aparat penegak hukum, maka hal tersebut harus segera ditindaklanjuti,” kata dia.

“Apabila dugaan adanya kelompok liar terbukti benar, maka kelompok tersebut harus segera ditertibkan,” imbuhnya.

Senada dikatakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia mengatakan bahwa insiden tersebut mencerminkan adanya persaingan dan ketegangan antar dua lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Ini sudah jelas merupakan persaingan antar lembaga. Anggota Densus tidak mungkin bergerak atas inisiatif pribadi, perintahnya apa, siapa atasannya, ini yang harus diketahui,” ujarnya.

Sugeng juga menyebut bahwa pengawasan Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Diansyah jelas bertujuan untuk mengumpulkan informasi.

Menurutnya, biasanya pemantauan oleh Densus 88 berujung pada dugaan tindak pidana.

“Ujungnya pasti ada proses hukum terkait tindak pidana, mengapa Jampidsus dipantau, ini yang harus diungkap,” kata Sugeng.

Selain itu, Sugeng menduga bahwa persaingan antara dua lembaga penegak hukum ini terkait dengan Kejaksaan Agung yang mengambil alih penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan.

Menurutnya, kasus tersebut awalnya akan ditangani oleh kepolisian.

“Kasus pertambangan itu menjadi kewenangan Polri, tetapi belakangan Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut, baik di Konawe maupun di Timah di Bangka Belitung,” tambah Sugeng.

Hingga berita ini dimuat Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID melalui saluran whats app belum dapat memberikan keterangan resminya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga sedang diikuti oleh personel Densus 88 saat sedang makan di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Polisi Militer yang mengawal Febrie berhasil menangkap satu orang, namun lainnya yang ketahuan mengikuti berhasil melarikan diri.

Kejaksaan Agung baru-baru ini sedang menyelidiki kasus korupsi timah yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp271 triliun. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button