• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Juni 2022 - 21:09
in Nasional
Ali Fikri

Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami soal pembahasan awal pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

KPK memeriksa keempatnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina pada tahun 2011-2021.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait dengan pendalaman soal pembahasan awal pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga : KPK Duga Rachmat Yasin Ikut “Kondisikan” Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Ia menyebutkan nama saksi tersebut, yakni pensiunan PT Pertamina Trisno Wibowo, mantan legal counsel BUMN Ni Wayan Desi Aryanti serta dua karyawan PT Pertamina masing-masing Dendy Romulo Ritonga dan Didik Sasongko Widi.

Sementara itu, KPK juga menginformasikan terdapat empat saksi lainnya yang merupakan karyawan PT Pertamina tidak menghadiri panggilan, yaitu Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Rina Kartika Sari, dan Toufiq Pelita Buana.

“Para saksi tidak hadir dan kembali dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik,” ucap Ali.

KPK pada hari Jumat juga memanggil delapan saksi lainnya untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yakni Senior Analyst Fraud Prevention and Digital Forensic PT Pertamina Nanung Karnasi Wibowo, tiga karyawan PT Pertamina masing-masing Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, dan Dian Mardiana.

Berikutnya, dua karyawan Eni Muara Bakau masing-masing Anita dan Derry Sylvan serta dua pensiunan PT Pertamina Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

Adapun pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.(mg2)

Tags: korupsiKPKliquefied natural gasPT Pertamina

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.