• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Juni 2022 - 21:09
in Nasional
Ali Fikri

Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami soal pembahasan awal pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

KPK memeriksa keempatnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina pada tahun 2011-2021.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait dengan pendalaman soal pembahasan awal pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga : KPK Duga Rachmat Yasin Ikut “Kondisikan” Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Ia menyebutkan nama saksi tersebut, yakni pensiunan PT Pertamina Trisno Wibowo, mantan legal counsel BUMN Ni Wayan Desi Aryanti serta dua karyawan PT Pertamina masing-masing Dendy Romulo Ritonga dan Didik Sasongko Widi.

Sementara itu, KPK juga menginformasikan terdapat empat saksi lainnya yang merupakan karyawan PT Pertamina tidak menghadiri panggilan, yaitu Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Rina Kartika Sari, dan Toufiq Pelita Buana.

“Para saksi tidak hadir dan kembali dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik,” ucap Ali.

KPK pada hari Jumat juga memanggil delapan saksi lainnya untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yakni Senior Analyst Fraud Prevention and Digital Forensic PT Pertamina Nanung Karnasi Wibowo, tiga karyawan PT Pertamina masing-masing Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, dan Dian Mardiana.

Berikutnya, dua karyawan Eni Muara Bakau masing-masing Anita dan Derry Sylvan serta dua pensiunan PT Pertamina Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

Adapun pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.(mg2)

Tags: korupsiKPKliquefied natural gasPT Pertamina

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.