INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 dievaluasi secara menyeluruh. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong sistem seleksi mahasiswa baru terus dibenahi agar semakin berintegritas, transparan, aman, dan mudah diakses masyarakat.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui pembahasan Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 bersama Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pengalaman penyelenggaraan SNPMB 2026 menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas sistem penerimaan mahasiswa baru pada tahun-tahun mendatang.
“Pelaksanaan SNPMB harus terus kita evaluasi dan sempurnakan. Marilah kita juga memastikan sistem yang ada semakin andal, semakin aman, informasi semakin mudah diakses. Juga memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh peserta. Tentu berbagai kendala yang ada kita catat dan kita tindaklanjuti,” ujar Brian dalam keterangan, Senin (31/8/2026).
Ia menyebut, sekitar 871 ribu peserta mengikuti rangkaian proses SNPMB 2026 yang diselenggarakan secara nasional. Besarnya jumlah peserta tersebut membuat penguatan tata kelola menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi.
Evaluasi tidak hanya menyasar jalur seleksi nasional. Kemendiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi memperkuat tata kelola penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
“PTN harus memastikan berbagai informasi penting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Mulai mekanisme seleksi, daya tampung, hingga komponen biaya pendidikan,” imbuhnya.
Keterbukaan informasi tersebut, menurutnya, dinilai penting agar calon mahasiswa dan orang tua memiliki gambaran yang jelas sebelum mengikuti proses penerimaan di perguruan tinggi.
“Dengan informasi yang memadai, calon mahasiswa diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi secara lebih terukur dan menghindari kebingungan terkait mekanisme maupun biaya pendidikan,” terangnya. (nas)























