• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
in Nasional
Ilustrasi -  Kejaksaan Agung. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi -  Kejaksaan Agung. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tak banyak bicara bukan berarti minim kerja. Gaya kalem Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi justru mulai dibuktikan dengan hasil nyata. Uang negara Rp401,6 miliar disita, sementara 1.111 hektare lahan negara berhasil dikuasai kembali.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai karakter Jampidsus Kuntadi yang cenderung pendiam dan bekerja secara metodis justru dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

“Setahu saya Jampidsus Pak Kuntadi itu memang orangnya kalem dan lebih pada posisi pendiam, lebih suka kerja-kerja yang sifatnya metodis dan sistematis,” kata Boyamin di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Boyamin, orientasi kerja Jampidsus lebih menitikberatkan pada hasil yang terukur, terutama pengembalian kerugian negara. Dia juga menyoroti kesederhanaan pribadi Kuntadi yang dinilai kontras dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Gaya kerja tersebut, lanjut Boyamin, mulai terlihat dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI). Jampidsus berhasil menyita uang Rp401.653.737.496,69 atau sekitar Rp401,6 miliar.

“Tiba-tiba sudah bisa menyita Rp401 miliar. Bahwa sekarang lebih berorientasi, iya betul,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang tidak sekadar mengejar pelaku untuk dipenjarakan, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan. Pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara itu juga dinilai sejalan dengan semangat penguatan upaya perampasan aset hasil kejahatan.

Selain uang, lanjut dia, Jampidsus juga bergerak mengamankan aset negara di sektor sumber daya alam. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan berhasil menguasai kembali 1.111 hektare kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang dikuasai PT Singlurus Pratama. Perusahaan tersebut terancam dikenakan denda Rp1,473 miliar.

Menurut dia, keberanian masuk ke sektor sumber daya alam patut diapresiasi karena perkara di sektor tersebut berkaitan dengan kepentingan ekonomi yang besar. Penanganannya membutuhkan keberanian sekaligus ketelitian untuk mengurai dugaan modus, aliran manfaat, hingga potensi kerugian negara.

Dia juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya mengejar kuantitas maupun pemberitaan. Kualitas alat bukti dan konstruksi hukum harus menjadi prioritas agar perkara tidak berujung lemah di persidangan.

“Pendekatan substansi itu kan kualitasnya, mutunya,” kata Boyamin.

Ia menyebut kualitas penanganan perkara menjadi pekerjaan rumah penting bagi Jampidsus. Dia menyinggung munculnya tudingan kriminalisasi dalam sejumlah perkara sebelumnya, termasuk perkara Tom Lembong dan Nadiem Makarim, meski proses hukum terhadap keduanya tetap harus dihormati.

Karena itu, Boyamin berharap Kuntadi mampu memadukan kecepatan, ketepatan hukum, kualitas alat bukti, dan transparansi. Menurut dia, kombinasi tersebut menjadi kunci untuk memulihkan marwah Kejaksaan Agung dan membangun kembali kepercayaan publik.

“Ini momentum membangun kepercayaan publik dengan kinerja yang progresif dan terukur,” ujarnya. (nas)

Tags: Jampidsus Kuntadikejaksaan agungkorupsiMAKI

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15
gadai
Nasional

Cegah Stunting Sejak Dini, PT Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di 36 Kota Indonesia

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.