Nasional

Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah

INDOPOSCO.IDKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Hal demikian telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan, evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan SDA yang berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jadi memang intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa betul-betul menjadi sumber untuk pemerataan, juga untuk keadilan, dan diproses secara transparan sesuai dengan amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya dalam Diskusi Kopi Pahit: Jokowi Bongkar Ketimpangan SDA, Apa Selanjutnya? yang diselenggarakan Monitorday secara daring, Senin (10/1/2022).

Baca Juga : Kurangi Masalah Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN: Itu Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button