INDOPOSCO.ID – Ketua Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi/ Kemendiktisaintek (Adaksi), Anggun Gunawan, menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Tujuh tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola pendidikan tinggi nasional. “Kami mendesak pemerintah untuk mengembalikan fungsi perguruan tinggi sesuai amanat undang-undang (UU) sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban bangsa,” kata Anggun dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, dikatakan Anggun, Adaksi juga meminta kenaikan tunjangan fungsional dosen yang dinilai tidak pernah mengalami penyesuaian selama bertahun-tahun.
“Kami menuntut pembayaran penuh rapelan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN periode 2020–2024,” katanya.
“Kami meminta adanya kepastian dan keadilan kebijakan tukin bagi seluruh dosen ASN tanpa pengecualian,” imbuhnya.
Tak hanya soal kesejahteraan, dikatakan Anggun, Adaksi menekankan pentingnya jaminan pembiayaan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Evaluasi menyeluruh terhadap beban kerja dosen, sistem akreditasi, serta indikator kinerja utama perguruan tinggi juga menjadi sorotan,” tegasnya.
Selain itu, masih ujar dia, Adaksi juga mendorong penyederhanaan proses administrasi di lingkungan perguruan tinggi dan kementerian, agar tidak membebani kerja akademik dosen.
“Menurut kami, beban administratif yang berlebihan berpotensi mengganggu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Hardiknas tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus dijadikan ajang refleksi dan perbaikan konkret dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi adalah tanggung jawab negara dan tidak semestinya diperlakukan sebagai komoditas pasar,” ungkapnya. (nas)











