• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Nasuha Editor Nasuha
Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
in Nasional
menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang pengesahan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

Perpres 25/2026 ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. “Ini bentuk komitmen pemerintah memperkuat perlindungan pekerja sektor perikanan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).

BacaJuga:

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Melalui Perpres 25/2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188 tersebut, menurutnya, negara menegaskan jaminan hak-hak awak kapal perikanan. Agar memperoleh kondisi kerja yang layak sesuai standar internasional.

“Aturan ini mencakup perlindungan bagi pekerja di kapal besar maupun kapal berukuran kecil,” ungkapnya.

Yassierli mengatakan, ratifikasi ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara, termasuk mereka yang bekerja jauh di tengah laut. “Negara harus hadir bukan hanya di daratan, tetapi juga memastikan perlindungan bagi awak kapal di lautan,” ucapnya.

Menurutnya, sektor penangkapan ikan termasuk bidang pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi. Aktivitas tersebut juga kerap bersinggungan dengan yurisdiksi hukum lintas negara, sehingga diperlukan standar perlindungan yang jelas dan kuat.

“Dengan pengesahan konvensi ini, Indonesia akan semakin sejajar dengan negara-negara maritim lain dalam menegakkan standar ketenagakerjaan dan hak asasi manusia di sektor kelautan,” terangnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting dalam Konvensi ILO 188 yang kini menjadi acuan nasional. Di antaranya: ketentuan usia minimum dan persyaratan kesehatan bagi awak kapal sebelum bekerja. Lalu, kewajiban perjanjian kerja tertulis yang transparan guna menjamin kepastian hukum bagi pekerja.

“Ada aspek pemenuhan kesejahteraan selama bertugas di laut, termasuk penyediaan akomodasi dan konsumsi yang layak,” bebernya.

Dan, masih ujar Yassierli, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta akses terhadap layanan medis yang memadai di atas kapal. “Ratifikasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mencegah praktik kerja paksa dan menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak di sektor perikanan,” tegasnya. (nas)

Tags: awak kapalILOMay DaymenakerperikananPerpresRatifikasiYassierli

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05
UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.