• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
in Nasional
asih

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Komisi X DPR RI mengusulkan agar guru secara resmi diakui sebagai profesi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), setara dengan profesi dokter, akuntan, maupun insinyur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan langkah penting untuk memuliakan peran guru sebagai fondasi lahirnya berbagai profesi lainnya.

BacaJuga:

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Guru itu harus menjadi profesi, sama dengan profesi lain. Karena dari guru lahir dokter, akuntan, hingga insinyur,” ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, jika status guru telah ditetapkan sebagai profesi, maka konsekuensinya adalah peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan nyata terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia.

Selama ini, ujar Kurniasih, masih terjadi tumpang tindih kebijakan karena guru kerap diposisikan dalam kerangka aparatur sipil negara (ASN) yang lebih menekankan aspek administratif, bukan sebagai tenaga profesional mandiri.

Selain itu, persoalan sertifikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga berdampak pada ketimpangan kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan.

Ia juga menyoroti kompleksitas status kepegawaian guru, termasuk keberadaan skema PPPK paruh waktu dan honorer yang dinilai membingungkan.

“Kategorinya terlalu banyak dan rumit. Ini perlu dirapikan agar tidak merugikan para guru,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Lebih jauh, Kurniasih berharap agar pasal pengakuan guru sebagai profesi tetap dipertahankan hingga pengesahan RUU Sisdiknas. Ia optimistis usulan tersebut dapat diakomodasi dalam regulasi final.

Tak hanya itu, RUU Sisdiknas juga menghadirkan inovasi baru berupa Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Konsep ini dirancang untuk memastikan arah kebijakan pendidikan tetap konsisten dan berkelanjutan, meski terjadi pergantian kepemimpinan di kementerian.

“Dengan adanya rancangan induk, kebijakan pendidikan tidak akan berubah-ubah setiap pergantian menteri. Tetap ada arah yang jelas,” jelasnya.

RIP Pendidikan diharapkan menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan nasional secara sistematis dan berjangka panjang, sekaligus memastikan pembangunan sektor pendidikan berjalan lebih stabil dan terukur. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XRUU SIdiknas

Berita Terkait.

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:33
danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06
dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.