• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
in Nasional
asih

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Komisi X DPR RI mengusulkan agar guru secara resmi diakui sebagai profesi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), setara dengan profesi dokter, akuntan, maupun insinyur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan langkah penting untuk memuliakan peran guru sebagai fondasi lahirnya berbagai profesi lainnya.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

“Guru itu harus menjadi profesi, sama dengan profesi lain. Karena dari guru lahir dokter, akuntan, hingga insinyur,” ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, jika status guru telah ditetapkan sebagai profesi, maka konsekuensinya adalah peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan nyata terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia.

Selama ini, ujar Kurniasih, masih terjadi tumpang tindih kebijakan karena guru kerap diposisikan dalam kerangka aparatur sipil negara (ASN) yang lebih menekankan aspek administratif, bukan sebagai tenaga profesional mandiri.

Selain itu, persoalan sertifikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga berdampak pada ketimpangan kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan.

Ia juga menyoroti kompleksitas status kepegawaian guru, termasuk keberadaan skema PPPK paruh waktu dan honorer yang dinilai membingungkan.

“Kategorinya terlalu banyak dan rumit. Ini perlu dirapikan agar tidak merugikan para guru,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Lebih jauh, Kurniasih berharap agar pasal pengakuan guru sebagai profesi tetap dipertahankan hingga pengesahan RUU Sisdiknas. Ia optimistis usulan tersebut dapat diakomodasi dalam regulasi final.

Tak hanya itu, RUU Sisdiknas juga menghadirkan inovasi baru berupa Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Konsep ini dirancang untuk memastikan arah kebijakan pendidikan tetap konsisten dan berkelanjutan, meski terjadi pergantian kepemimpinan di kementerian.

“Dengan adanya rancangan induk, kebijakan pendidikan tidak akan berubah-ubah setiap pergantian menteri. Tetap ada arah yang jelas,” jelasnya.

RIP Pendidikan diharapkan menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan nasional secara sistematis dan berjangka panjang, sekaligus memastikan pembangunan sektor pendidikan berjalan lebih stabil dan terukur. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XRUU SIdiknas

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.