INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi.
“Jemaah diminta tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme yang telah ditetapkan (Adhahi,red), termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar,” ujar Hasan dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).
Selain pembayaran dam wajib melalui program Adhahi, Hasan juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah suhu panas. Dengan membatasi barang bawaan, mengatur waktu beribadah di Masjidil Haram dan memperbanyak konsumsi air putih.
“Jika jemaah mengalami gangguan kesehatan segera melapor kepada petugas medis,” katanya.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah memasuki hari ke-12. Hingga Jumat (1/5/2026), tercatat 175 kelompok terbang (kloter) dengan total 68.082 jemaah serta 697 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Data kedatangan menunjukkan 165 kloter berisi 64.129 jemaah dan 657 petugas sudah tiba di Madinah. Sementara itu, 19 kloter dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas telah sampai di Makkah.
Di bidang kesehatan, layanan tetap disiagakan penuh. Sebanyak 5.576 jemaah tercatat menjalani rawat jalan. Kemudian, 105 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 125 lainnya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Saat ini, 39 jemaah masih dalam perawatan di RSAS.(nas)











