• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Nasuha Editor Nasuha
Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
in Nasional
haji

Jemaah haji asal Indonesia. Foto: Dokumen Kemenhaj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi.

“Jemaah diminta tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme yang telah ditetapkan (Adhahi,red), termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar,” ujar Hasan dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Selain pembayaran dam wajib melalui program Adhahi, Hasan juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah suhu panas. Dengan membatasi barang bawaan, mengatur waktu beribadah di Masjidil Haram dan memperbanyak konsumsi air putih.

“Jika jemaah mengalami gangguan kesehatan segera melapor kepada petugas medis,” katanya.

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah memasuki hari ke-12. Hingga Jumat (1/5/2026), tercatat 175 kelompok terbang (kloter) dengan total 68.082 jemaah serta 697 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Data kedatangan menunjukkan 165 kloter berisi 64.129 jemaah dan 657 petugas sudah tiba di Madinah. Sementara itu, 19 kloter dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas telah sampai di Makkah.

Di bidang kesehatan, layanan tetap disiagakan penuh. Sebanyak 5.576 jemaah tercatat menjalani rawat jalan. Kemudian, 105 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 125 lainnya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Saat ini, 39 jemaah masih dalam perawatan di RSAS.(nas)

Tags: Adhahijemaah haji indonesiaKemenhaj

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3643 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.