• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kurangi Masalah Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN: Itu Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 Januari 2022 - 13:56
in Nasional
pendaftaran tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah, tidak hanya tanah milik masyarakat, melainkan juga tanah wakaf serta tanah aset milik pemerintah daerah (Pemda) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kita sadari semua pihak punya masalah dengan tanah. Pemda punya aset namun ada yang dokumentasinya tidak jelas. Begitu juga tanah-tanah wakaf, ada yang digugat oleh ahli waris,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, usai menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/1/2022).

BacaJuga:

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Oleh sebab itu, Sofyan mengungkapkan, kini Kementerian ATR/BPN menjalankan program untuk mempercepat pendaftaran tanah.

Baca Juga : IKA FH Undip Dukung Kementerian ATR/BPN Sikat Mafia Tanah

“Semua tanah wakaf kita disertipikatkan. Untuk mempermudah hal itu, sudah ada peraturan menterinya, yang menyatakan jika tidak ada wakif, maka cari dua orang saksi yang mengatakan ini tanah wakaf, itu sudah cukup,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, pendaftaran tanah aset milik BUMN juga menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan, aset milik PT PLN banyak dan saat ini terus didaftarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Banyak yang sudah diselesaikan dan ada yang bermasalah yang memang membutuhkan ekstra efforts,” ujar Sofyan.

Baca Juga : Hadapi Era Industri 4.0, Terapkan Pendidikan Holistik Berbasis Karakter Sedari Dini

Pada kesempatan itu juga, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan.

“Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mendaftarkan aset milik Pemda. Sertipikat Hak Pakai yang bapak terima hari ini merupakan simbol supaya aset tanah dapat menjadi tertib,” ujar dia.

Dengan diberikan sertipikat Hak Pakai itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap aset tanah Pemda tidak hilang dan dapat didokumentasikan dengan baik.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sulaiman mengatakan, terkait adanya rumah ibadah yang tanahnya digugat oleh ahli waris, hendaknya dibuat suatu khusus ataupun sertipikat khusus.

“Baik rumah ibadah maupun sekolah itu bukan milik pribadi melainkan harus dikelola negara. Aturan Islam mengatakan bahwa semua rumah ibadah harus di bawah kendali negara, supaya tidak dikelola oleh kelompok-kelompok,” kata dia.

Direktur Bisnis PT PLN Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Adi Priyanto mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN.

“Selama tahun 2021, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 22.106 sertipikat atas aset PT PLN di seluruh Indonesia. Riwayat ini merupakan bukti nyata Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan aset negara,” ujar dia.(son)

Tags: Kementerian ATR/BPNpendaftaran tanahSofyan A. Djalil

Berita Terkait.

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3687 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.