IKA FH Undip Dukung Kementerian ATR/BPN Sikat Mafia Tanah

INDOPOSCO.ID – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH Undip) mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus gencar dalam memberantas praktik mafia.
Ketua Umum IKA FH Undip Ahmad Redi menyatakan, pihaknya berkomitmen menggerakan para alumni di berbagai bidang profesi seperti penegak hukum terkait praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah.
“Kami dari Ikatan Alumni FH Undip intinya mendukung langkah-langkah yang dilakukan pak menteri dalam pemberantasan mafia tanah,” kata Redi di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga : Cegah Mafia Tanah, BPN Banten Apresiasi MoU Polda dan Notaris
Upaya pertama yang dilakukannya, ialah mengadakan pertemuan dengan sejumlah IKA FH Undip yang berprofesi di berbagai sektor strategia dalam menangani kasus mafia tanah.
“Pertama, melakukan pertemuan pertemuan alumni di berbagai macam profesi. jaksa, hakim, polisi, pengacara memastikan mereka berkomitmen umenjadi agen-agen pemberantasan mafia tanah sesuai profesi masing-masing,” tutur Redi.
Langkah kedua, mengedukasi kepada semua pihak agar masyarakat terhindar dari bahaya mafia tanah. Serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Baca Juga : Mafia Tanah Marak, Menteri ATR/Kepala BPN: Kami Beri Perhatian Serius
“Kedua, kita akan melakukan edukasi kepada setiap alumni, mahasiswa dan masyarakat kaitannya tentang pemberantasan mafia tanah dan tertib hukum dalam penataan admistrasi pertanahan,” ujar Redi.
Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi menyatakan, bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan dari para IKA FH Undip. Maka diharapkan bersama-sama memberantas mafia tanah.
“Para alumni ini menyatakan akan sepenuhnya di balik upaya memberantas mafia tanah. pak Menteri (Sofyan Djalil) menyatakan sangat berterima kasih,” ucal Taufim.
“Sangat berharap agar para alumni Undip yang sangat banyak sekarang tersebar di berbagai birokrasi terutama dominan di kejaksaan,” tambahnya. (dan)