• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Cegah Mafia Tanah, BPN Banten Apresiasi MoU Polda dan Notaris

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:27
in Daerah
BPN Banten

Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten, menyambut gembira adanya kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding ( MoU) antara Kepolisian Daerah (Polda) Banten dengan Ikatan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diselenggarakan di Cilegon, Banten.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya kepada INDOPOSCO mengatakan, kerjasama antara Polda Banten dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah sebagai bentuk sinergis semua pihak dalam memberantas mafia tanah.

BacaJuga:

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

”Kita menyambut baik MoU tersebut, sebagai bentuk sinergi semua pihak dalam memberantas mafia tanah. Apalagi pada umumnya Notaris juga PPAT,” terang Rudi kepada INDOPOSCO, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Mafia Tanah Marak, Menteri ATR/Kepala BPN: Kami Beri Perhatian Serius

Pihaknya juga berterimakasih kepada Kapolda Banten Irjen Pol Ruddy Haryanto Adi Nugroho dan jajaran yang telah ikut berpartisipasi membantu pencegahan mafia tanah melalui berbagai sosialisasi sebagai bentuk tindakan preventif dalam mencegah aksi mafia tanah yang merugikan masyarakat.

”Kami sangat berterimakasih sekali kepada bapak Kapolda Banten beserta jajaran, juga dari Bareskrim Polri yang telah ikut membantu pencegahan mafia tanah melalui sosialisasi ini,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) melakukan sosialisasikan nota kesepahaman atau MoU kepada perwakilan INI daerah Banten dan penyidik fungsi reserse Polda Banten dan jajaran bertempat di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Satu Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana, dengan menghadirkan narasumber dari Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Hady Poerwanto, Kasubdit II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Muslimin Ahmad.

Pada kesempatannya Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Hady Poerwanto menyampaikan materi mengenai peran mafia tanah dalam melibatkan pelayanan pertanahan yang menjadi tindak pidana,

“Peran mafia tanah dalam melibatkan pelayanan pertanahan yang menjadi tindak pidana yaitu melakukan koordinasi dengan pegawai atau pejabat untuk melakukan perbuatan pidana pemalsuan dalam penggunaan atas hak atau surat, padahal pejabat atau pegawai tersebut mengetahui, selanjutnya pegawai atau pejabat membuat surat ukur atau gambar ukur yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan pegawai atau pejabat melakukan manipulasi data, dokumentasi sebagai dasar untuk menertibkan surat keputusan pemberian hak atau sertifikat atas tanah,” kata Hady Poerwanto.

Ia menyampaikan modus dalam tindak pidana mafia tanah, “Modus yang biasa dilakukan para mafia tanah yaitu menggugat kepemilikan tanah di Pengadilan, penggunaan hak atas tanah yang dianggap tidak bertuan,”ujar Hady.

Terakhir Hady Poerwanto mengungkapkan, ada beberapa jenis pemalsuan dokumen terhadap objek tanah, “Ada beberapa jenis pemalsuan dokumen terhadap objek tanah yaitu Girik Atau Petruk, Ajb, Ppjb, sertifikat tanah, akta waris, keterangan waris, pemalsuan TTD dan dokumen lainnya,” kata Hady Poerwanto.

Sementara Kasubdit II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Muslimin Ahmad menyampaikan mengenai sinergitas Polri dengan INI dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum yang transparan berkeadilan, “Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah yaitu pembentukan satgas mafia tanah, dengan tujuan penetapan target operasi, target perkara yang berdimensi pidana dan administrasi, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, target operasi harus sampai P21, dan harus kerjasama lintas sectoral,”kata Muslimin Ahmad.

Selanjutnya Muslimin Ahmad menyampaikan ruang lingkup kerjasama Polri dengan INI,”Ruang lingkup kerjasama yaitu pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana,”tutup Muslimin Ahmad.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini terjadi hubungan yang sinergi antara Polda Banten dan INI dalam proses penegakan hukum yang melibatkan Notaris. “Melalui nota kesepahaman antara Polda Banten dan INI dapat menjalin hubungan yang sinergi dalam proses penegakan hukum yang melibatkan Notaris,” kata Amiludin Roemtaat.

Sementara Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah menyampaikan bahwa INI dalam hal ini siap bersinergi dengan Polri untuk proses penegakan hukum. “Melalui kegiatan sosialisasi nota kesepahaman, INI siap bersinergi dengan Polri untuk proses penegakan hukum,” tukas Rustianah. (yas)

Tags: BPN Bantenmafia tanahPolda Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.