• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Mafia Tanah, BPN Banten Apresiasi MoU Polda dan Notaris

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:27
in Nusantara
BPN Banten

Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten, menyambut gembira adanya kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding ( MoU) antara Kepolisian Daerah (Polda) Banten dengan Ikatan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diselenggarakan di Cilegon, Banten.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya kepada INDOPOSCO mengatakan, kerjasama antara Polda Banten dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah sebagai bentuk sinergis semua pihak dalam memberantas mafia tanah.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

”Kita menyambut baik MoU tersebut, sebagai bentuk sinergi semua pihak dalam memberantas mafia tanah. Apalagi pada umumnya Notaris juga PPAT,” terang Rudi kepada INDOPOSCO, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Mafia Tanah Marak, Menteri ATR/Kepala BPN: Kami Beri Perhatian Serius

Pihaknya juga berterimakasih kepada Kapolda Banten Irjen Pol Ruddy Haryanto Adi Nugroho dan jajaran yang telah ikut berpartisipasi membantu pencegahan mafia tanah melalui berbagai sosialisasi sebagai bentuk tindakan preventif dalam mencegah aksi mafia tanah yang merugikan masyarakat.

”Kami sangat berterimakasih sekali kepada bapak Kapolda Banten beserta jajaran, juga dari Bareskrim Polri yang telah ikut membantu pencegahan mafia tanah melalui sosialisasi ini,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) melakukan sosialisasikan nota kesepahaman atau MoU kepada perwakilan INI daerah Banten dan penyidik fungsi reserse Polda Banten dan jajaran bertempat di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Satu Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana, dengan menghadirkan narasumber dari Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Hady Poerwanto, Kasubdit II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Muslimin Ahmad.

Pada kesempatannya Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Hady Poerwanto menyampaikan materi mengenai peran mafia tanah dalam melibatkan pelayanan pertanahan yang menjadi tindak pidana,

“Peran mafia tanah dalam melibatkan pelayanan pertanahan yang menjadi tindak pidana yaitu melakukan koordinasi dengan pegawai atau pejabat untuk melakukan perbuatan pidana pemalsuan dalam penggunaan atas hak atau surat, padahal pejabat atau pegawai tersebut mengetahui, selanjutnya pegawai atau pejabat membuat surat ukur atau gambar ukur yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan pegawai atau pejabat melakukan manipulasi data, dokumentasi sebagai dasar untuk menertibkan surat keputusan pemberian hak atau sertifikat atas tanah,” kata Hady Poerwanto.

Ia menyampaikan modus dalam tindak pidana mafia tanah, “Modus yang biasa dilakukan para mafia tanah yaitu menggugat kepemilikan tanah di Pengadilan, penggunaan hak atas tanah yang dianggap tidak bertuan,”ujar Hady.

Terakhir Hady Poerwanto mengungkapkan, ada beberapa jenis pemalsuan dokumen terhadap objek tanah, “Ada beberapa jenis pemalsuan dokumen terhadap objek tanah yaitu Girik Atau Petruk, Ajb, Ppjb, sertifikat tanah, akta waris, keterangan waris, pemalsuan TTD dan dokumen lainnya,” kata Hady Poerwanto.

Sementara Kasubdit II Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Muslimin Ahmad menyampaikan mengenai sinergitas Polri dengan INI dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum yang transparan berkeadilan, “Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah yaitu pembentukan satgas mafia tanah, dengan tujuan penetapan target operasi, target perkara yang berdimensi pidana dan administrasi, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, target operasi harus sampai P21, dan harus kerjasama lintas sectoral,”kata Muslimin Ahmad.

Selanjutnya Muslimin Ahmad menyampaikan ruang lingkup kerjasama Polri dengan INI,”Ruang lingkup kerjasama yaitu pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana,”tutup Muslimin Ahmad.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini terjadi hubungan yang sinergi antara Polda Banten dan INI dalam proses penegakan hukum yang melibatkan Notaris. “Melalui nota kesepahaman antara Polda Banten dan INI dapat menjalin hubungan yang sinergi dalam proses penegakan hukum yang melibatkan Notaris,” kata Amiludin Roemtaat.

Sementara Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah menyampaikan bahwa INI dalam hal ini siap bersinergi dengan Polri untuk proses penegakan hukum. “Melalui kegiatan sosialisasi nota kesepahaman, INI siap bersinergi dengan Polri untuk proses penegakan hukum,” tukas Rustianah. (yas)

Tags: BPN Bantenmafia tanahPolda Banten

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.