Nasional

Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan Skema PPKM hingga Larangan ke Luar Negeri

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan menerapkan skema terkait pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron. Apalagi 50 persen kasus disumbang dari mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

“Kalau saat ini baru imbauan, kita tidak menutup kemungkinan larangan perjalanan ke luar negeri,” ujar Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi secara daring, Senin (10/1/2022).

Baca Juga : Mayoritas Pasien Omicron di Indonesia Sudah Divaksin Lengkap

Untuk skema lain, menurut dia, pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua. Terlebih saat ini kasus varian Omicron sudah mencapai 414 kasus.

“Kita sudah menurunkan PPKM ke level II khususnya di DKI, tidak menutup kemungkinan melakukan pengetatan,” katanya.

Baca Juga : Kasus Omicron Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mayoritas dari DKI

Menurut dia, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, maka pemerintah telah menyiapkan layanan kesehatan. Apalagi lonjakan kasus varian Omicron pada transmisi lokal.

“Harus dilakukan penguatan pintu masuk, agar tidak semakin luas penyebaran varian Omicron,” ucapnya. (nas)

Back to top button