• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 20:02
in Nasional
wiyagus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus pada Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal di Aula Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat implementasi wajib halal.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan, pemda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diminta mengambil sejumlah langkah strategis, mulai dari sosialisasi hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

BacaJuga:

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

“(Pemda diminta) melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai Wajib Halal Oktober 2026,” ujar Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal di Aula Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Selain sosialisasi, Wiyagus mengimbau Pemda mendorong pelaku usaha agar segera mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal. Pemda juga dapat memberikan dukungan melalui pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Mengalokasikan anggaran APBD khususnya dari urusan Koperasi-UMKM dan Perindustrian untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Wiyagus, Pemda memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan wajib halal, meskipun urusan agama merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat. Dalam konteks ini, Kemendagri berperan memberikan pembinaan dan pengawasan umum kepada Pemda.

“Tugas utama Kementerian Dalam Negeri adalah melakukan pembinaan dan pengawasan umum kepada pemerintah daerah guna mengawal akselerasi sertifikasi halal,” tambahnya.

Berdasarkan data BPJPH per 22 September 2026, secara nasional telah tercatat 4.300.719 sertifikat halal yang mencakup 14.328.755 produk di 38 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan capaian sertifikasi tertinggi, yakni sekitar 1,1 juta sertifikat, disusul Jawa Tengah sekitar 806 ribu sertifikat, dan Jawa Timur sekitar 690 ribu sertifikat. Sementara itu, sejumlah daerah masih memerlukan akselerasi. Kalimantan Barat, misalnya, tercatat memiliki 22.605 sertifikat yang mencakup 132.406 produk.

Wiyagus mengatakan, capaian tersebut menunjukkan proses sertifikasi halal telah berjalan secara masif. Namun, kesenjangan capaian antardaerah perlu menjadi perhatian bersama agar implementasi kewajiban halal dapat berjalan secara merata.

Guna mendukung langkah tersebut, Wiyagus menyebut Kemendagri siap memfasilitasi Pemda dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang selaras dengan karakteristik daerah masing-masing.

Turut hadir pada rapat tersebut Menko PMK Pratikno, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, serta pihak terkait lainnya. (srv)

Tags: BPKPKemendagripemdaWajib Halal

Berita Terkait.

prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09
umar
Nasional

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.