• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 6 Januari 2022 - 15:15
in Nasional
Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

BacaJuga:

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

“Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga : Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

“Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Mengingat, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.

“Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,” ucap Sigit.

Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.

Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

“Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time,” kata Sigit.

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

“Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh,” ungkap Sigit.

Lebih dalam, Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.

Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana, hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah Pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada,” jelas Sigit.

Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.

Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham. (gin)

Tags: Aplikasi Monitoring Karantina PresisikapolriKarantina PPLNPolriPPLNpresiden

Berita Terkait.

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026
Nasional

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48
Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.