• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:50
in Headline
wisma atlet

Karyawan menyapu salah satu bagian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menanggapi, perubahan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari. Menurutnya, pengambilan kebijakan itu tidak mudah.

Seharusnya pemerintah mempertimbangkan beberapa hal yang dapat dijadikan dasar pemerikan menetapkan aturan tersebut. Salah satunya, penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

BacaJuga:

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

“Pertama, situasi epidemiologi termasuk bagaimana situasi penularan di masyarakat. Kedua, cakupan vaksinasi. Ketiga, perilaku protokol kesehatan masyarakat luas,” kata Tjandra Yoga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Di sisi lain, setidaknya dengan dua alasan. Pertama, para pekerja migran dan mahasiswa Indonesia cukup banyak yang bekerja di negara-negara yang belum ada varian Omicronnya.

Baca Juga: 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI Tekankan soal Karantina

“Mungkin kasusnya sedikit sekali, dan mereka mengharapkan, apakah tidak sebaiknya ada klasifikasi lama masa karantina dan tidak usah 10 sampai 14 hari kalau mereka tidak datang dari negara terjangkit,” tutur Tjandra.

Terlebih jika mereka hanya mendapatkan masa libur kerja atau sekolah hanya kurang dari 2 pekan misalnya. Tentu masa karantina 10 hari bakal memberatkan.

“Apalagi kalau teman-teman WNI itu hanya dapat cuti 2 atau 3 minggu misalnya, maka karantina 10 hari dirasa amat berat,” imbuhnya.

Selain itu, ada yang membandingkan dengan kebijakan “Center of Diseases Control (CDC)” Amerika Serikat yang sejak 27 Desember 2021 mempersingkat waktu isolasi dan karantina Covid-19. “Menjadi lima hari, dengan beberapa catatan tertentu tentang riwayat vaksinasinya,” ujarnya.

Pemerintah memangkas durasi karantina bagi warga Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Kini durasi karantina menjadi 7-10 hari, dari sebelumnya 10-14 hari. (dan)

Tags: karantinaOmicronProf. Tjandra Yoga Aditama

Berita Terkait.

Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.