Bahlil Angkat Bicara Usai Digugat Soal BBM SPBU Swasta Langka

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan menghormati proses hukum atas gugatan yang dilayangkan warga sipil terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta, khususnya Shell.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan kelangkaan BBM SPBU swasta yang dilayangkan pelanggan Shell, Tati Suryati pada, Rabu (8/10/2025). Namun, agenda sidang tersebut ditunda.
Dia menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara: 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
“Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Mengenai kelangkaan BBM di SPBU swasta pada September-Oktober 2025 dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi impor BBM non-subsidi. Namun, Bahlil mengklaim pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta.
“Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110 persen ya,” ucap Bahlil.
Tati menunjuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman sebagai advokat dalam gugatan itu, sekaligus konsultan hukum membawa perkara tersebut ke pengadilan.
Boyamin mengatakan, sidang perdana gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan perusahaan BBM swasta urung digelar hari ini, lantaran masih memeriksa legal standing.
“Masih cek legal standing, karena Shell belum datang maka tunda seminggu,” ucap Boyamin terpisah saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia juga belum mengetahui pemanggilan terhadap salah satu menteri di kabinet Merah Putih itu. “Belum ada agenda panggil Bahlil, karena belum masuk mediasi,” jelas Boyamin. (dan)