• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:37
in Ekonomi
teten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus memantau proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan PKPU antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya. Untuk itu, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU.

“Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

BacaJuga:

Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia

A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency

PKPU memutuskan kewajiban pembayaran dana anggota dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama mulai dari Juli – 31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

Baca Juga: Teten Sebut Media Bisa Jadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

MenKopUKM menegaskan apabila KSP-SB tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka anggota KSP-SB dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut.

MenKopUKM juga meminta agar proses pidana terhadap manajemen KSP-SB tidak menjadi alasan yang menghambat penjualan asset sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Tim Pengawas KSP-SB KemenKopUKM telah melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Barat yang menangani proses pidana proses pidana KSP-SB. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan dari Polda Jawa Barat bahwa tidak ada hambatan bagi KSP-SB untuk melakukan penjualan aset. Polda Jawa Barat juga menegaskan tidak melakukan perintah blokir terhadap aset KSP-SB kepada BPN, namun hanya meminta BPN untuk melakukan penelusuran (tracing) aset KSP-SB.

Teten menegaskan penanganan dan penyelesaian terhadap koperasi-koperasi bermasalah merupakan salah satu fokus perhatian KemenKopUKM.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” jelasnya. (son)

Tags: HomologasiKemenKopUKMperjanjian damai

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Ekonomi

Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:37
Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia
Ekonomi

Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 23:38
A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency
Ekonomi

A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency

Senin, 15 Juni 2026 - 22:45
PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan
Ekonomi

PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:11
BRI
Ekonomi

BRI Perluas Akses Investasi Global, Reksa Dana USD Kini Bisa Dibeli lewat BRImo

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32
Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah
Ekonomi

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:17

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7064 shares
    Share 2826 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.