• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:37
in Ekonomi
teten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus memantau proses homologasi (perjanjian damai) sesuai dengan putusan PKPU antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya. Untuk itu, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU.

“Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

BacaJuga:

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

PKPU memutuskan kewajiban pembayaran dana anggota dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama mulai dari Juli – 31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

Baca Juga: Teten Sebut Media Bisa Jadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

MenKopUKM menegaskan apabila KSP-SB tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka anggota KSP-SB dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut.

MenKopUKM juga meminta agar proses pidana terhadap manajemen KSP-SB tidak menjadi alasan yang menghambat penjualan asset sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Tim Pengawas KSP-SB KemenKopUKM telah melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Barat yang menangani proses pidana proses pidana KSP-SB. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan dari Polda Jawa Barat bahwa tidak ada hambatan bagi KSP-SB untuk melakukan penjualan aset. Polda Jawa Barat juga menegaskan tidak melakukan perintah blokir terhadap aset KSP-SB kepada BPN, namun hanya meminta BPN untuk melakukan penelusuran (tracing) aset KSP-SB.

Teten menegaskan penanganan dan penyelesaian terhadap koperasi-koperasi bermasalah merupakan salah satu fokus perhatian KemenKopUKM.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” jelasnya. (son)

Tags: HomologasiKemenKopUKMperjanjian damai

Berita Terkait.

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04
Launching
Ekonomi

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Sabtu, 5 September 2026 - 13:45
Perahu
Ekonomi

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:04
Asus
Ekonomi

ASUS TUF Gaming 16 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung RTX 50 Series Dibanderol Mulai Rp27,9 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 11:43
Pelayanan
Ekonomi

Generali Indonesia Dekatkan Layanan dengan Nasabah, dari Gen iClick hingga JANE 24/7

Sabtu, 5 September 2026 - 11:33
Umma-Kalada
Ekonomi

Menjelajah Prai Ijing, Desa Wisata Bakti BCA yang Merawat Tradisi Sumba

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.