INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merampungkan tahap akhir penataan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kemenkeu serta dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dilantik di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penutup rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Suahasil menyebut, pejabat yang dilantik sebelumnya sudah mulai menjalankan tugas, sedangkan penempatan sejumlah pejabat lainnya disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” ujar Suahasil usai pelantikan.
Proses penataan dilakukan melalui Baperjakat Kementerian Keuangan dengan melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I. Masing-masing unit menyampaikan usulan sekaligus memberikan asesmen untuk pengisian jabatan, baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administratur, maupun pejabat fungsional.
Sesuai ketentuan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik langsung oleh Suahasil. Sementara pejabat administratur dan pejabat lainnya dilantik oleh pimpinan unit eselon I masing-masing.
Suahasil menegaskan, keseluruhan proses tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui mekanisme talent management. Penempatan pegawai mempertimbangkan antara lain kinerja dan karakteristik masing-masing individu.
Dengan rampungnya proses mutasi dan promosi, Suahasil meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan segera memusatkan perhatian pada pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing.
“Sehingga dia tuntas, seluruh proses penempatan mutasi dan promosinya tuntas. Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja, menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia,” tegas Suahasil.
Selain pejabat Kementerian Keuangan, pelantikan kali ini mencakup dua pejabat pada Sekretariat KSSK. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari perubahan kelembagaan menyusul struktur baru Kementerian Keuangan, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Suahasil berpesan agar amanah dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan berpikir strategis serta koordinasi yang kuat lintas unit.
Menurut Suahasil, tanggung jawab Kementerian Keuangan jauh melampaui persoalan angka dalam APBN. Pengelolaan keuangan negara, kata dia, pada akhirnya harus bermuara pada manfaat bagi masyarakat.
“Amanah yang saudara terima pada hari ini adalah amanah menjaga institusi, menjaga kepercayaan, menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Karena pada akhirnya yang kita kelola bukan sekadar angka semata, namun yang kita kelola adalah harapan masyarakat Indonesia terhadap masa depan Indonesia yang seharusnya menjadi lebih baik,” tambahnya.(her)















