Nasional

Sepanjang 2021, KPK Tangani 127 Perkara

INDOPOSCO.ID – Selama tahun 2021 (data per 28 Desember 2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya penindakan ratusan kasus tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, selama tahun 2021 KPK melakukan penyelidikan sebanyak 127 perkara, penyidikan sebanyak 105 perkara, penuntutan sebanyak 108 perkara, kasus yang telah dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap) sebanyak 90 perkara, eksekusi putusan sebanyan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang.

“Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui penetapan status penggunaan dan hibah,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Ali menjelaskan ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik yakni perkara bantuan sosial (bansos), yang telah memutus mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun, dan uang pengganti Rp 14.5 miliar.

Baca Juga : KPK Cekal Mantan Dirjen Kemendagri

Selain itu kata Ali, perkara jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur yang melibatkan 22 tersangka.

“Perkara di Muara Enim, Sumatera Selatan yang melibatkan 26 tersangka. Perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, yang menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjungbalai, Sumatera Utara,” kata Ali.

Tidak hanya itu, kata Ali, perkara korporasi, yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait perkara pengadaan tanah munjul/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.

“Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang melibatkan empat perkara antara lain pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) proyek di Buru Selatan (Provinsi Maluku), jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten probolinggo, Jawa Timur dan suap pajak,” pungkas Ali. (dam)

Back to top button