Said Iqbal: Partai Buruh dan KSPI Laporkan Anggota DPR Arogan ke MKD

INDOPOSCO.CO – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya bersama KSPI akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (3/9). Laporan itu terkait pernyataan dan sikap yang dinilai arogan.
Iqbal juga mengkritik istilah non-aktif yang dialamatkan kepada anggota DPR, karena menurutnya tidak ada dasar hukum yang mengatur istilah tersebut, termasuk dalam Undang-Undang MKD.
“Partai Buruh dan KSPI akan melaporkan anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi biar MKD yang memutuskan sanksi apa yang pantas,” ujarnya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Ia menilai sanksi yang tepat adalah pemberhentian sebagai wakil rakyat, mengingat sikap arogan mereka disebut sebagai salah satu pemicu aksi massa dan kericuhan pekan lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Iqbal bersama pimpinan serikat buruh lainnya seperti Andi Gani Nena Wea (KSPSI), Jumhur Hidayat (KSPSI Pembaruan), dan Ely Rosita Silaban (KSBSI) menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut juga dihadiri pimpinan partai politik, ormas, dan tokoh agama untuk membahas langkah menjaga kondusivitas nasional.
Presiden KSPSI, Andi Gani, menegaskan kalangan buruh menolak aksi anarkis dan kini bersiaga penuh di kawasan industri. “Buruh dalam posisi Siaga 1. Kami sudah instruksikan anggota untuk berjaga agar perusuh tidak masuk ke kawasan industri,” tegasnya.(gin)