Nasional

Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Fokus pada Keterangan Saksi

INDOPOSCO.CO – Polres Metro Jakarta Utara memeriksa lima orang saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8).

“Sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, Senin.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti, termasuk dari media sosial dan rekaman CCTV. Hingga kini, belum ada penangkapan terhadap pelaku penjarahan.

“Kami juga sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, dan saat ini ada petugas yang berjaga di rumah tersebut,” ujarnya.

Peristiwa itu berawal saat ratusan orang berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Aksi kemudian berujung ricuh dengan pelemparan benda keras hingga merusak kaca rumah. Massa yang tersulut emosi mendobrak pagar, masuk ke dalam rumah, dan menjarah sejumlah barang berharga, dokumen, serta merusak mobil mewah milik Sahroni.

Polisi memastikan langkah penyelidikan dan pengamanan terus dilakukan untuk mengusut pelaku penjarahan sekaligus menjaga situasi di lokasi tetap kondusif.(gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button