Nasional

P2G Minta Siswa yang Tertangkap Ikut Demonstrasi Dikembalikan ke Orang Tua

INDOPOSCO.ID – Mencermati aksi demontrasi minggu lalu yang banyak diikuti siswa SMK/SMA dan sederajat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta aparat penegak hukum untuk dikembalikan mereka kepada orang tua.

“Kami mendesak pihak kepolisian mengembalikan siswa pada orang tua. Kami menilai adalah hak siswa menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri melalui gawai, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, siswa menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang (UU) seperti UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal 24 UU 35/2014 menyebut negara, pemerintah, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak,” katanya.

Selanjutnya, masih ujar dia, dalam Pasal 56, menyebut anak berhak berpartisipasi; bebas menyatakan pendapat dan berpikir sesuai dengan hati nurani dan agamanya; bebas berserikat dan berkumpul.

“Kami akui anak sangat rentan dimobilisasi bahkan menjadi objek yang dieksploitasi atau penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dan pelibatan kegiatan mengandung unsur kekerasan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut dia, P2G meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang melakukan aksi demonstrasi. Juga, aparat dan masyarakat memberi perlindungan dan rasa aman bagi anak yang ikut demonstrasi.

“Pemeriksaan siswa yang masih usia anak yang ditangkap aparat, karena diduga melakukan kekerasan agar diperiksa oleh penyidik di Direktorat PPA Polres atau Polda dengan didampingi orangtuanya, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polri, dan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memberi perlindungan dan pendampingan serta penanganan sesuai peraturan perundangan terhadap peserta aksi yang masih usia anak,” imbuhnya.

Dia berharap guru dan sekolah juga memfasilitasi dan memberi ruang bagi anak untuk membangun dialog kritis dan aspirasi melalui proses pembelajaran di kelas. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button