Nasional
Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun: P2G Kritik Alokasi untuk Makan Bergizi Gratis

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi kenaikan anggaran pendidikan di RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun.
Namun, ia menyayangkan bahwa hampir separuh dari anggaran tersebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program MBG. Kami terkejut, Rp335 triliun atau hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk program ini. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah,” ungkap Satriwan.
Ia menilai postur anggaran tersebut dirasa kurang tepat sasaran. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan hampir separuhnya untuk MBG, sedangkan pendidikan dasar dan menengah tidak mendapatkan alokasi yang proporsional.
“Kami menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah,” katanya.
Satriwan menegaskan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk PAUD. Buktinya saja Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi Rp33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan.
Mestinya anggaran MBG tidak boleh mengambil dari anggaran pendidikan 20 persen, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi. “Berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eksplisit dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD NRI Tahun 1945,” ujarnya.
Satriwan berharap Pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan. Ada sekitar 23 kementerian lembaga yang juga mengambil alokasi 20 persen anggaran pendidikan.
“Anggaran sekolah ikatan dinas yg dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari Rp100 triliun. Mestinya itu kemudian direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan saja agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi,” terangnya.
Ia mendesak Presiden Prabowo agar merealisasikan janjinya untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Mengingat dalam Astacita Prabowo-Gibran disebut akan mewujudkan “Standar Upah Minimum Guru Non ASN dan Honorer”. “Janji mewujudkan standar upah minimum guru non ASN ini yang kami tagih sejak awal,” ucapnya. (Nas)