Kapolri Ingatkan para Personel Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat Sesuai SOP

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para personel agar melaksanakan tugasnya dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah diatur dalam kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolri saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025) malam.
“Kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” katanya dilansir dari keterangan resmi yang diterima ANTARA pada Selasa (2/9/2025).
Kapolri menegaskan apabila terjadi pelanggaran lantaran penyampaian pendapat yang tidak sesuai aturan, maka kepolisian berwenang untuk mengingatkan.
“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang empat itu juga mengingatkan personel untuk mewaspadai adanya penyusupan.
Menurut Kapolri, segala tindakan-tindakan anarkis yang berdampak terhadap perusahaan, terhadap fasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu.
Maka dari itu, harus diberlakukan langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan.
“Terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” katanya.
Sebelum melakukan penindakan, Kapolri meminta para personel untuk bisa membedakan massa yang tertib dan yang anarkis.
Di sisi lain, ia meminta para personel untuk terus menjaga soliditas, persatuan, dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (dam)