• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Edukasi Masyarakat terkait Ketentuan di Bidang Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:16
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi terkait tugas dan fungsinya kepada masyarakat di berbagai daerah. Pada kesempatan ini, Bea Cukai mendakan sosialisasi di Tasikmalaya, Jakarta, Cilacap, Purwokerto dan Surabaya. Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih mengenal dan mengetahui tentang ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pada Sabtu (25/12) kemarin, Bea Cukai Tasikmalaya mengedukasi masyarakat melalui pagelaran seni dan buadaya tradisional bersama Pemda Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan salahs satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tidak mengonsumsi barang kena cukai ilegal,” papar Firman.

BacaJuga:

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Marunda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat, untuk memberikan sosialisasi terkait cukai rokok dan optimalisasi DBHCHT. Firman juga menjelaskan bahwa Bea Cukai Cilacap bersama Pemda Karanggayam Kebumen, mengunjungi Kelompok Usaha Petani Tembakau. Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan potensi produksi tembakau dari Cilacap.

Baca Juga : Dapat Hibah Vaksin dari Tiongkok, Bea Cukai Berikan Fasilitas dan Layanan Percepatan

Sementara untuk mengedukasi ketentuan cukai di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada acara Festival Ngapak di Obyek Wisata Golaga pada Sabtu (18/12) lalu. Firman memaparkan bahwa pada kegiatan ini, petugas Bea Cukai Purwokerto mengedukasi masyarakat tentang cukai, barang kena cukai, dan ciri-ciri barang kena cukai ilegal menggunakan bahasa khas daerah Purbalingga.

Selain itu, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Universitas Surabaya (UBAYA), juga menggelar kegiatan bertajuk Customs Goes to Campus (CGC) secara daring, dan diikuti oleh pelajar dan mahasiswa di Kota Surabaya, untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaiedukasi cukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.