Headline

KPK Cekal Mantan Dirjen Kemendagri

INDOPOSCO.ID – KPK mencegah mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto pergi keluar negeri.

“Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan, sudah kita cegah,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

KPK saat ini diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang memerangkap Bupati Andi Merya Nur.

Baca Juga : Istri Bupati Banjarnegara Tolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Suaminya

“Kenapa kita cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” tambah Alexander.

Dirjen Kedua Kemendagri Ardian Noervianto diketahui dilepas dari jabatannya pada 19 November 2021. Ardian saat ini menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca Juga : KPK Kembangkan Penyidikan OTT di Koltim

Sementara berdasarkan pengembangan penyidikan KPK, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu pemberian dan pendapatan hadiah atau akad terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) Daerah tahun 2021.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait penyidikan tersebut antara lain di Jakarta, Kendari dan Muna di Sulawesi Tenggara. (mg4)

Back to top button