INDOPOSCO.ID – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Mukhtamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Pelaksanaan musyawarah AHWA berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Keputusan hasil musyawarah tersebut dibacakan salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar di hadapan peserta Muktamar Ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, bahwa proses musyawarah berlangsung khidmat dan efektif selama sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ucap Kiai Anwar.
Sembilan anggota AHWA yang terdiri dari KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj telah menyepakati dan menandatangani berita acara penetapan tersebut.
Terdapat lima nama yang mendapat dukungan terbanyak dan lolos dalam bursa Ketua Umum PBNU, yaitu Gus Kikin dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa (Kiai Zulfa) 262 suara, KH Abdussalam Sochib (Gus Salam) 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) 155 suara.(dan)























